Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini dikenal dengan nama FIFTY, singkatan dari Financial Inclusion For Tourism and Creative Economy.

Program FIFTY ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang lebih pesat dan berkelanjutan. Melalui program ini, Kemenparekraf berupaya untuk memberikan akses keuangan yang lebih mudah bagi para pelaku usaha, terutama mereka yang berasal dari kalangan masyarakat kecil dan menengah.

Selain itu, program FIFTY juga bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pelaku usaha agar mereka dapat mengelola usahanya dengan lebih baik. Dengan demikian, diharapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat lebih kompetitif dan mampu bersaing di pasar global.

Dalam peluncuran program FIFTY, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung perkembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi negara.

Para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang ingin mengikuti program FIFTY dapat mendaftar melalui website resmi Kemenparekraf. Mereka akan diberikan akses ke berbagai jenis layanan dan fasilitas yang dapat membantu mereka dalam mengembangkan usahanya.

Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan membawa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia menuju ke arah yang lebih baik.